Perundungan di sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah bullying merupakan fenomena yang sudah lama ada namun masih sering terjadi di lingkungan pendidikan. Perundungan di sekolah merupakan tindakan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok siswa terhadap siswa lainnya yang bertujuan untuk mempermalukan, merendahkan, atau bahkan menyakiti secara fisik maupun mental.
Perundungan di sekolah tidak hanya berdampak pada korban saja, namun juga berdampak pada kesejahteraan siswa secara keseluruhan. Dampak perundungan di sekolah bagi kesejahteraan siswa dapat berupa penurunan prestasi akademik, gangguan emosi dan mental, hilangnya rasa percaya diri, bahkan dapat berujung pada depresi dan tindakan bunuh diri.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hatmadji dan Soemanto (2013), perundungan di sekolah dapat menyebabkan siswa mengalami stres, cemas, dan depresi. Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh Nansel et al. (2001) juga menunjukkan bahwa siswa yang menjadi korban perundungan cenderung memiliki risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan mental.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya preventif dan intervensi yang dilakukan oleh pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat secara luas untuk mengatasi perundungan di sekolah. Pihak sekolah dapat melakukan sosialisasi tentang bahaya perundungan, memberikan pembinaan kepada siswa agar lebih peduli dan menghargai perbedaan, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan.
Orang tua juga memiliki peran penting dalam mencegah perundungan di sekolah dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya menghormati sesama, mengajarkan cara mengatasi konflik dengan cara yang baik, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada anak-anak agar tidak menjadi korban perundungan.
Dengan adanya upaya preventif dan intervensi yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan perundungan di sekolah dapat diminimalisir sehingga siswa dapat belajar dan tumbuh berkembang dengan baik tanpa rasa takut atau terancam oleh tindakan perundungan.
Dalam penulisan artikel ini, saya mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Hatmadji dan Soemanto (2013) serta Nansel et al. (2001) untuk memberikan dasar dan informasi yang akurat mengenai dampak perundungan di sekolah bagi kesejahteraan siswa. Semoga artikel ini dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua siswa.